Sinergi dan Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dan Pemkab Madiun

Sinergi dan Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dan Pemkab Madiun dapat mencakup berbagai aspek dalam upaya meningkatkan pelayanan pertanahan, mendukung pembangunan daerah, serta mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat

3/10/20251 min read

Halo #SobATRBPN ,
Sinergi dan Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dan Pemkab Madiun dapat mencakup berbagai aspek dalam upaya meningkatkan pelayanan pertanahan, mendukung pembangunan daerah, serta mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. Berikut beberapa bentuk sinerginya:

1. Percepatan Pendaftaran Tanah
* Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memastikan seluruh bidang tanah di Kabupaten Madiun memiliki sertifikat.
* Kolaborasi dalam sertifikasi aset pemerintah daerah, termasuk tanah desa dan fasilitas umum.
* Percepatan Sertipikat Wakaf dan Tempat Ibadah se Kabupaten Madiun.

2. Penataan dan Pengendalian Tata Ruang
* Sinkronisasi data pertanahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar pembangunan sesuai peruntukan lahan.
* Pengendalian alih fungsi lahan produktif agar tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan berkelanjutan.

3. Penyelesaian Konflik dan Sengketa Tanah
* Pembentukan tim terpadu antara Kantor Pertanahan, Pemkab, dan aparat penegak hukum untuk menangani sengketa tanah.
* Sosialisasi dan edukasi hukum pertanahan kepada masyarakat untuk mencegah konflik agraria.

4. Peningkatan Investasi dan Perekonomian Daerah
* Memastikan ketersediaan lahan untuk proyek strategis daerah, seperti kawasan industri dan infrastruktur publik.
* Menyediakan kemudahan layanan pertanahan bagi investor guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

5. Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan Publik
* Implementasi layanan elektronik pertanahan agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen tanah.
* Integrasi data pertanahan dengan sistem kependudukan dan pajak daerah untuk optimalisasi pendapatan daerah.

"Sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan adalah kunci menuju kepastian hukum dan kesejahteraan rakyat. Dengan kerja sama yang harmonis, kita wujudkan Kabupaten Madiun yang tertata, sejahtera, dan berdaya saing tinggi."